Technology

Selasa, 07 Mei 2013

Program PPDB Al-mustarih


PROGRAM KERJA
PENERIMAAN SISWA BARU
 


















SD ISLAM AL MUSTARIH
TAHUN PELAJARAN 2008/2009







Disusun oleh
Panitia Penyelenggara




SD ISLAM AL MUSTARIH
UPTD Pendidikan Dasar
KECAMATAN BOGOR BARAT
Jl. Cibalagung No 111 Bogor


LEMBAR PENGESAHAN

PROGRAM PENERIMAAN SISWA BARU
SD ISLAM AL MUSTARIH
TAHUN PELAJARAN 2008/ 2009
Telah disahkan pada tanggal      Juli 2008





Mengetahui,                                                                                        Ketua Panitia
Pengawas TK/ SD




Drs. H. Aman                                                                           Hj. Dian Pintaningdyah, S.Pd
NIP. 130 640 213                                                                   NIP.







Menyetujui,
   Kepala UPTD Kecamatan Bogor Barat
           



    Drs. Sudarma SG., MM
         NIP. 130 923 059











KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan ridho – Nya, kami dapat menyusun Program Siswa Baru Tahun Pelajaran 2008 – 2009.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan melalui Keputusan Walikota Bogor berkaitan dengan Penerimaan Siswa Baru ( PSB ) perlu adanya program perencanaan yang dijadikan acuan dalam pelaksanaan dan tercapainya sasaran kegiatan tersebut di                   SD Islam Al Mustarih Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.
Dalam rangka menyongsong era globalisasi dan pencapaian Visi sekolah untuk membangun siswa yang berakhlak mulia, bertaqwa, berfikir logis, berpotensi serta mampu mengembangkan diri sesuai minat dan bakat, maka SD Islam Al Mustarih mencoba untuk memprogramkan penerimaan siswa baru ini dalam suatu kemasan yang sangat diperlukan pada awal proses pembelajaran. Dan diharapkan program ini menjadi landasan awal dalam kegiatan Belajar Mngajar selama Tahun Pelajaran 2008 – 2009.
Selain hal diatas, dalam penyusunan program ini diharapkan diperoleh hasil yang sesuai dengan tujuan pendidikan dan selalu mendapatkan berkah dari Allah SWT.
Amiin.




Bogor,    Juli 2008
















SELAYANG PANDANG


SD Islam Al Mustarih merupakan sekolah Islam pertama yang berada di lingkungan Kelurahan Pasir Kuda Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor. SD ini merupakan pelopor sekolah Islam pertama di Bogor. Nama sekolah disesuaikan dengan nama pendirinya, dimana sekolah ini diresmikan oleh pemerintah pada tanggal 18 Agustus 1968.
SD Islam Al Mustarih merupakan sekolah yang memiliki kelebihan dengan membina siswanya untuk lebih memahami agama islam selain Pengetahuan Umum lainnya. Disamping itu juga memiliki kedisiplinan yang tinggi sehingga diharapkan siswa menjadi generasi bangsa yang kokoh dan memiliki keimanan serta ketaqwaan yang kuat.
Selain itu dilaksanakan pula Kegiatan Belajar Mengajar yang kondusif dan diharapkan mampu menciptakan siswa/i yang kreatif dan imajinatif. Dengan didukung oleh tenaga pengajar dan staff administrasi yang handal diharapkan keinginan tersebut mudah dilaksanakan dan dicapai. Dan SD Islam Al Mustarih juga membuka kesempatan untuk adanya hubungan interaksi dengan masyarakat lingkungan maupun masyarakat lain. 















                                                                                                                           









BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, maju mundurnya suatu bangsa banyak ditentukan oleh maju mundurnya  pendidikan bangsa ini. Pendidikan berupa meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia serta meningkatkan derajat sosial masyarakat.
Pendidikan dasar yang diselenggarakan di sekolah untuk memberikan bekal kemampuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya. Keberadaan sekolah sebagai institusi pendidikan memiliki peranan penting dalam mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan perlu dikelola, diatur, ditata dan diberdayakan agar sekolah dapat menghasilkan produk atau hasil secara optimal.
Dalam era otonomi  pendidikan merupakan era kesempatan wajib belajar 9 tahun yang pelaksanaannya didasarkan Manajemen Berbasis Sekolah yang mengedepankan peran serta masyarakat dalam pengelolaan peningkatan pelayanan dan peningkatan Sumber Daya Manusia sehingga percepatan pemberdayaan pendidikan segera tercapai. Atas dasar itulah penerimaan siswa baru kelas 1 perlu diupaya pentingnya usia 6 – 12 tahun memasuki sekolah dasar.

B.     Dasar Hukum

1.      Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
2.      Undang – Undang Nomor 20 Tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pembagian kewenangan antara pusat dan daerah
5.      Keputusan Menteri Pendidikan Nomor  051/U/2002 tentang Penerimaan Siswa Baru
6.      Keputusan Walikota Bogor Nomor 422. 1. 45 – 157 Tahun 2006
7.      Hasil Rapat Kepala UPTD Pendidikan Dasar dan Kepala Sekolah seKecamatan Bogor Barat tanggal 24 Juni 2006 yang bertempat di SDN Semeru 5
8.      Rapat Kepala Sekolah dan Dewan Guru SD Islam Al Mustarih tanggal     Juni 2008 tentang pembentukan Panitia Penerimaan Siswa Baru Tahun Pelajaran 2008/ 2009.
  

C.    Maksud dan Tujuan

Adapun maksud dan tujuan diselenggarakan Penerimaan Siswa Baru ( PSB ) di SD Islam Al Mustarih adalah untuk memberikan kesempatan kepada anak didik dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dasar yang memadai untuk mengembangkan potensi dirinya secara optimal sehingga memiliki keberhasilan dalam kehidupan yang selalu berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Secara khusus tujuan diselenggarakan Penerimaan Siswa Baru tahun Pelajaran 2008/ 2009 adalah :
1.      Memberikan kesempatan yang seluas – luasnya bagi calon siswa untuk memperoleh pendidikan di jenjang pendidikan dasar
2.      Menumbuhkan dasar – dasar kemahiran membaca, menulis dan berhitung
3.      Menanamkan dasar – dasar perilaku berbudi pekerti dan berakhlak mulia
4.      Menunjukkan kemauan untuk berinteraksi dengan orang lain dan alam sekitarnya
5.      Mengembangkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif.

D.    Sasaran

1.      Anak yang sekurang – kurangnya berusian 6 tahun dan diutamakan anak usia 7 – 12 tahun
2.      Bila daya tampung memungkinkan, anak usia 5 tahun dapat memperoleh pendidikan.

E.     Sistematika Penyusunan
Penyusunan Program Penerimaan Siswa Baru Tahun Pelajaran 2008/  2009 adalah sebagai berikut :
BAB I                   Pendahuluan yang berisi tentang latar belakang, dasar hukum. Maksud dan tujuan, sasaran dan sistematika penyusunan
BAB II                  Pengorganisasian yang berisi tentang pengorganisasian personil, struktur organisasi, uraian tugas panitia.
BAB III                PSB yang berisi tentang persiapan, pelaksanaan PSB, penyelesaian akhir
BAB IV                Penutup








BAB II
PENGORGANISASIAN


A.    Pengorganisasian Personil

Suatu kegiatan akan berjalan lancar dan teratur apabila dalam kegiatan tersebut dibentuk suatu kepanitian atau tim yang solid dalam melaksanakan tugas – tugasnya. Demi tercapainya hal tersebut diatas seluruh personil SD Islam Al Mustarih telah membentuk kepanitian sebagai berikut :


SUSUNAN PANITIA PENYELENGGARA
PENERIMAAN SISWA BARU SD ISLAM AL MUSTARIH
TAHUN PELAJARAN 2008 – 2009


Penanggung Jawab                       :  Hj. Dian Pintaningdyah, S.Pd
Ketua Pelaksana                            :  Dedi Supriadi, S.Pd. I
Sekretaris                                      :  Iwan Resmana
Bendahara                                     :  Suryani
Seksi Pendaftaran  1                     :  Nurasiah
Seksi Pendaftaran  2                     :  Suryani
Anggota                                        : 1. Sri Damayanti
                                                        2. Imas Nurbayati, A. Md
                                                        3. Susi Aisyah, SH
.                                                       4. Abdul Rahman Hidayat, S.Pd
                                                        5. Kholid Kamaludin






B.     Struktur Organisasi

Text Box: Ketua 



Text Box: BendaharaText Box: Sekretaris

Text Box: AnggotaText Box: Seksi Pendaftaran 2

Text Box: Seksi Pendaftaran 1                     











































C.    Uraian Tugas Panitia

1.      Ketua
·         Bertanggung jawab atas keseluruhan berhubungan dengan pelaksanaan PSB
·         Membentuk panitia PSB
·         Menentukan garis kebijakan dalam pembagian tugas
·         Mengarahkan, membimbing dan mengawasi secara umum pelaksanaan kegiatan mulai dari masa persiapan sampai dengan kegiatan pelaporan

2.      Sekretaris
·         Menyusun Program PSB
·         Menyiapkan serta menangani kelengkapan administrasi PSB
·         Menangani dan menyimpan semua dokumen dan arsip yang berkaitan dengan penyelenggaraan PSB
·         Menyiapkan laporan PSB
·         Merekap siswa berdasarkan kelompok umur

3.      Bendahara
·         Bersama Kepala Sekolah merencanakan anggaran PSB
·         Menerima dan Menyimpan uang anggaran PSB
·         Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan

4.      Seksi Pendaftaran 1
·         Melaksanakan pendaftaran secara tertulis di buku induk

5.      Seksi Pendaftaran 2
·         Melaksanakan pendataan nama siswa  dalam buku induk






BAB III
PENERIMAAN SISWA BARU

A.    Persiapan
1.      Menetapkan kepanitian PSB
2.      Menyusun Program Kerja PSB sebagai acuan kegiatan
3.      Rapat khusus panitia PSB
4.      Menyiapkan kelengkapan administrasi PSB

B.     Pelaksanaan PSB
1.      Jadwal Penerimaan
      Untuk memudahkan langkah kerja, panitia melaksanakan jadwal PSB Tahun Pelajaran 2008 – 2009 sebagai berikut :
No
Kegiatan
Waktu
1.
Pelaksanaan pendaftaran siswa baru

2.
Pengumuman penerimaan siswa baru

3.
Pendaftaran Ulang siswa baru

4.
Permulaan Tahun Ajaran baru 2008 – 2009


2.      Persyaratan
·         Calon Siswa kelas I telah berusia 7 tahun
·         Calon Siswa kelas I berusia 5,5 tahun dapat diterima bila jumlah siswa dalam 1 rombel kurang dari 40 orang
·         Calon Siswa kelas I tidak disyaratkan tamatan TK syarat utama pada usia
·         Tidak mengadakan seleksi calon siswa kelas I

3.      Tempat Pendaftaran
Tempat pendaftaran PSB di Kantor Tata Usaha SD Islam Al – Mustarih Kelurahan Pasirkuda Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor   








C.    Penyelesaian Akhir
Setelah mendapat calon siswa sesuai daya tampung kelas 40 siswa maka langkah selanjutnya mengadakan penyelesaian akhir berupa :
·        Memasukkan nama siswa ke dalam buku induk sekolah
·        Membuat daftar nama siswa kelas 1 berikut nomor induk siswa
·        Menetapkan siswa resmi kelas 1



























                                                                                 

















BAB IV
PENUTUP

Penerimaan siswa baru adalah suatu kegiatan yang memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan kegiatan sekolah lainnya sehingga perlu manajemen yang terbuka agar tercipta iklim kemitraan dengan penduduk setempat dalam upaya meningkatkan kemajuan pendidikan. Prioritas ini sangat perlu sehingga wajib belajar 9 tahun khususnya di kelurahan Pasirkuda cukup berhasil.
Untuk itu dukungan dari semua pihak perlu kita ciptakan agar pendidikan merupakan bagian dari peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas.
Demikian seluruh proses kegiatan Penerimaan Siswa Baru mulai dari persiapan, pelaksanaan dan penyelesaian akhir kami buat dalam program kerja PSB Tahun Pelajaran 2008 – 2009.




































PANITIA PENERIMAAN SISWA/ SISWI BARU
SD ISLAM AL MUSTARIH




Nama                           : .............................................
No. Pendaftaran          : .............................................

Text Box: DiterimaText Box: Tidak diterima






Sebagai siswa/ siswi baru di SD Islam Al Mustarih Tahun Pelajaran 200... / 200....





Bogor, .................................
Kepala Sekolah  




Hj. Dian Pintaningdyah, S.Pd








Keterangan :
Kepada orangtua/ Wali para siswa/ siswi baru yang diterima untuk langsung mengikuti rapat pada tanggal 14 Juli 2008 di SD Islam Al Mustarih.





Przydatny post? Umieść link do niego na blogu, forum lub stronie www!

URL: HTML: BB(forum):

Tidak ada komentar :

Posting Komentar