![]() |
|||
![]() |
|||
SD ISLAM AL MUSTARIH
TAHUN
PELAJARAN 2008/2009
Disusun
oleh
Panitia
Penyelenggara
SD
ISLAM AL MUSTARIH
UPTD Pendidikan Dasar
KECAMATAN BOGOR BARAT
Jl. Cibalagung No 111 Bogor
LEMBAR
PENGESAHAN
PROGRAM PENERIMAAN SISWA BARU
SD ISLAM AL MUSTARIH
TAHUN PELAJARAN 2008/ 2009
Telah disahkan pada tanggal Juli 2008
Mengetahui, Ketua
Panitia
Pengawas TK/ SD
Drs. H. Aman Hj. Dian Pintaningdyah, S.Pd
NIP. 130 640 213
NIP.
Menyetujui,
Kepala UPTD Kecamatan Bogor Barat
Drs. Sudarma SG., MM
NIP. 130 923 059
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah
SWT, atas rahmat dan ridho – Nya, kami dapat menyusun Program Siswa Baru Tahun
Pelajaran 2008 – 2009.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
melalui Keputusan Walikota Bogor berkaitan dengan Penerimaan Siswa Baru ( PSB )
perlu adanya program perencanaan yang dijadikan acuan dalam pelaksanaan dan
tercapainya sasaran kegiatan tersebut di SD Islam Al Mustarih
Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.
Dalam rangka menyongsong era
globalisasi dan pencapaian Visi sekolah untuk membangun siswa yang berakhlak
mulia, bertaqwa, berfikir logis, berpotensi serta mampu mengembangkan diri
sesuai minat dan bakat, maka SD Islam Al Mustarih mencoba untuk
memprogramkan penerimaan siswa baru ini dalam suatu kemasan yang sangat
diperlukan pada awal proses pembelajaran. Dan diharapkan program ini menjadi
landasan awal dalam kegiatan Belajar Mngajar selama Tahun Pelajaran 2008 –
2009.
Selain hal diatas, dalam
penyusunan program ini diharapkan diperoleh hasil yang sesuai dengan tujuan
pendidikan dan selalu mendapatkan berkah dari Allah SWT.
Amiin.
Bogor, Juli 2008
SELAYANG
PANDANG
SD Islam Al
Mustarih merupakan sekolah Islam pertama yang berada di lingkungan Kelurahan
Pasir Kuda Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor. SD ini merupakan pelopor sekolah
Islam pertama di Bogor. Nama sekolah disesuaikan dengan nama pendirinya, dimana
sekolah ini diresmikan oleh pemerintah pada tanggal 18 Agustus 1968.
SD Islam Al
Mustarih merupakan sekolah yang memiliki kelebihan dengan membina siswanya
untuk lebih memahami agama islam selain Pengetahuan Umum lainnya. Disamping itu
juga memiliki kedisiplinan yang tinggi sehingga diharapkan siswa menjadi
generasi bangsa yang kokoh dan memiliki keimanan serta ketaqwaan yang kuat.
Selain itu
dilaksanakan pula Kegiatan Belajar Mengajar yang kondusif dan diharapkan mampu
menciptakan siswa/i yang kreatif dan imajinatif. Dengan didukung oleh tenaga
pengajar dan staff administrasi yang handal diharapkan keinginan tersebut mudah
dilaksanakan dan dicapai. Dan SD Islam Al Mustarih juga membuka kesempatan
untuk adanya hubungan interaksi dengan masyarakat lingkungan maupun masyarakat
lain.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagaimana
kita maklumi bersama bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tidak
dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, maju mundurnya suatu bangsa banyak
ditentukan oleh maju mundurnya
pendidikan bangsa ini. Pendidikan berupa meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia serta meningkatkan derajat sosial masyarakat.
Pendidikan
dasar yang diselenggarakan di sekolah untuk memberikan bekal kemampuan dan
keterampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat
perkembangannya. Keberadaan sekolah sebagai institusi pendidikan memiliki
peranan penting dalam mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan
dan perlu dikelola, diatur, ditata dan diberdayakan agar sekolah dapat menghasilkan
produk atau hasil secara optimal.
Dalam era
otonomi pendidikan merupakan era
kesempatan wajib belajar 9 tahun yang pelaksanaannya didasarkan Manajemen
Berbasis Sekolah yang mengedepankan peran serta masyarakat dalam pengelolaan
peningkatan pelayanan dan peningkatan Sumber Daya Manusia sehingga percepatan
pemberdayaan pendidikan segera tercapai. Atas dasar itulah penerimaan siswa
baru kelas 1 perlu diupaya pentingnya usia 6 – 12 tahun memasuki sekolah dasar.
B. Dasar Hukum
1. Undang – Undang Nomor
22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
2. Undang – Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
3. Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
4. Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pembagian kewenangan antara pusat dan daerah
5. Keputusan
Menteri Pendidikan Nomor 051/U/2002
tentang Penerimaan Siswa Baru
6.
Keputusan
Walikota Bogor
Nomor 422. 1. 45 – 157 Tahun 2006
7.
Hasil
Rapat Kepala UPTD Pendidikan Dasar dan Kepala Sekolah seKecamatan Bogor Barat
tanggal 24 Juni 2006 yang bertempat di SDN Semeru 5
8.
Rapat
Kepala Sekolah dan Dewan Guru SD Islam Al Mustarih tanggal Juni 2008 tentang pembentukan Panitia
Penerimaan Siswa Baru Tahun Pelajaran 2008/ 2009.
C. Maksud
dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan
diselenggarakan Penerimaan Siswa Baru ( PSB ) di SD Islam Al Mustarih adalah
untuk memberikan kesempatan kepada anak didik dalam meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan dasar yang memadai untuk mengembangkan potensi dirinya secara
optimal sehingga memiliki keberhasilan dalam kehidupan yang selalu berubah
sesuai dengan perkembangan zaman.
Secara khusus tujuan diselenggarakan
Penerimaan Siswa Baru tahun Pelajaran 2008/ 2009 adalah :
1. Memberikan kesempatan
yang seluas – luasnya bagi calon siswa untuk memperoleh pendidikan di jenjang
pendidikan dasar
2. Menumbuhkan dasar –
dasar kemahiran membaca, menulis dan berhitung
3. Menanamkan dasar –
dasar perilaku berbudi pekerti dan berakhlak mulia
4. Menunjukkan kemauan
untuk berinteraksi dengan orang lain dan alam sekitarnya
5. Mengembangkan kemampuan
berpikir logis, kritis, dan kreatif.
D.
Sasaran
1. Anak yang sekurang –
kurangnya berusian 6 tahun dan diutamakan anak usia 7 – 12 tahun
2. Bila daya tampung
memungkinkan, anak usia 5 tahun dapat memperoleh pendidikan.
E.
Sistematika Penyusunan
Penyusunan Program
Penerimaan Siswa Baru Tahun Pelajaran 2008/
2009 adalah sebagai berikut :
BAB I Pendahuluan
yang berisi tentang latar belakang, dasar hukum. Maksud dan tujuan, sasaran dan
sistematika penyusunan
BAB II Pengorganisasian yang berisi tentang pengorganisasian
personil, struktur organisasi, uraian tugas panitia.
BAB III PSB yang berisi tentang persiapan,
pelaksanaan PSB, penyelesaian akhir
BAB IV Penutup
BAB II
PENGORGANISASIAN
A.
Pengorganisasian
Personil
Suatu
kegiatan akan berjalan lancar dan teratur apabila dalam kegiatan tersebut
dibentuk suatu kepanitian atau tim yang solid dalam melaksanakan tugas –
tugasnya. Demi tercapainya hal tersebut diatas seluruh personil SD Islam Al
Mustarih telah membentuk kepanitian sebagai berikut :
SUSUNAN
PANITIA PENYELENGGARA
PENERIMAAN
SISWA BARU SD ISLAM AL MUSTARIH
TAHUN
PELAJARAN 2008 – 2009
Penanggung Jawab : Hj. Dian Pintaningdyah, S.Pd
Ketua Pelaksana : Dedi Supriadi, S.Pd. I
Sekretaris : Iwan Resmana
Bendahara :
Suryani
Seksi Pendaftaran 1 : Nurasiah
Seksi Pendaftaran 2 : Suryani
Anggota : 1. Sri Damayanti
2. Imas Nurbayati, A. Md
3. Susi Aisyah, SH
. 4. Abdul Rahman Hidayat, S.Pd
5. Kholid Kamaludin
B.
Struktur Organisasi





C.
Uraian Tugas Panitia
1. Ketua
·
Bertanggung jawab atas keseluruhan berhubungan
dengan pelaksanaan PSB
·
Membentuk panitia PSB
·
Menentukan garis kebijakan dalam pembagian
tugas
·
Mengarahkan, membimbing dan mengawasi secara
umum pelaksanaan kegiatan mulai dari masa persiapan sampai dengan kegiatan
pelaporan
2. Sekretaris
·
Menyusun Program PSB
·
Menyiapkan serta menangani kelengkapan
administrasi PSB
·
Menangani dan menyimpan semua dokumen dan
arsip yang berkaitan dengan penyelenggaraan PSB
·
Menyiapkan laporan PSB
·
Merekap siswa berdasarkan kelompok umur
3. Bendahara
·
Bersama Kepala Sekolah merencanakan anggaran
PSB
·
Menerima dan Menyimpan uang anggaran PSB
·
Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan
4. Seksi
Pendaftaran 1
·
Melaksanakan pendaftaran secara tertulis di
buku induk
5. Seksi
Pendaftaran 2
·
Melaksanakan pendataan nama siswa dalam buku induk
BAB
III
PENERIMAAN
SISWA BARU
A.
Persiapan
1. Menetapkan
kepanitian PSB
2. Menyusun
Program Kerja PSB sebagai acuan kegiatan
3. Rapat khusus
panitia PSB
4. Menyiapkan
kelengkapan administrasi PSB
B.
Pelaksanaan PSB
1. Jadwal
Penerimaan
Untuk memudahkan langkah kerja, panitia
melaksanakan jadwal PSB Tahun Pelajaran 2008 – 2009 sebagai berikut :
|
No
|
Kegiatan
|
Waktu
|
|
1.
|
Pelaksanaan pendaftaran siswa
baru
|
|
|
2.
|
Pengumuman penerimaan siswa baru
|
|
|
3.
|
Pendaftaran Ulang siswa baru
|
|
|
4.
|
Permulaan Tahun Ajaran baru 2008
– 2009
|
|
2. Persyaratan
·
Calon Siswa kelas I telah berusia 7 tahun
·
Calon Siswa kelas I berusia 5,5 tahun dapat
diterima bila jumlah siswa dalam 1 rombel kurang dari 40 orang
·
Calon Siswa kelas I tidak disyaratkan tamatan
TK syarat utama pada usia
·
Tidak mengadakan seleksi calon siswa kelas I
3. Tempat
Pendaftaran
Tempat pendaftaran PSB
di Kantor Tata Usaha SD Islam Al – Mustarih Kelurahan Pasirkuda Kecamatan Bogor
Barat Kota Bogor
C.
Penyelesaian Akhir
Setelah mendapat calon
siswa sesuai daya tampung kelas 40 siswa maka langkah selanjutnya mengadakan
penyelesaian akhir berupa :
·
Memasukkan nama siswa ke dalam buku induk
sekolah
·
Membuat daftar nama siswa kelas 1 berikut
nomor induk siswa
·
Menetapkan siswa resmi kelas 1
BAB IV
PENUTUP
Penerimaan
siswa baru adalah suatu kegiatan yang memiliki karakteristik yang sangat
berbeda dengan kegiatan sekolah lainnya sehingga perlu manajemen yang terbuka
agar tercipta iklim kemitraan dengan penduduk setempat dalam upaya meningkatkan
kemajuan pendidikan. Prioritas ini sangat perlu sehingga wajib belajar 9 tahun
khususnya di kelurahan Pasirkuda cukup berhasil.
Untuk
itu dukungan dari semua pihak perlu kita ciptakan agar pendidikan merupakan
bagian dari peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas.
Demikian
seluruh proses kegiatan Penerimaan Siswa Baru mulai dari persiapan, pelaksanaan
dan penyelesaian akhir kami buat dalam program kerja PSB Tahun Pelajaran 2008 –
2009.
PANITIA
PENERIMAAN SISWA/ SISWI BARU
SD
ISLAM AL MUSTARIH
Nama :
.............................................
No. Pendaftaran :
.............................................

Sebagai siswa/ siswi baru di SD Islam Al
Mustarih Tahun Pelajaran 200... / 200....
Bogor,
.................................
Kepala Sekolah
Hj. Dian Pintaningdyah, S.Pd
Keterangan :
Kepada orangtua/ Wali para siswa/
siswi baru yang diterima untuk langsung mengikuti rapat pada tanggal 14 Juli 2008 di SD Islam Al Mustarih.


Tidak ada komentar :
Posting Komentar